Sebenarnya sama-sama benar, tapi memiliki pengertian yang berbeda. Sistem Kredit Semester biasanya disingkat SKS (dengan huruf kapital) adalah suatu sistem penyelenggaraan pendidikan dengan menggunakan satuan kredit semester (sks) untuk menyatakan beban studi mahasiswa, beban kerja dosen, pengalaman belajar dan penyelenggaraan program.
Dari istilah tersebut jelas bahwa satuan kredit semester yang biasanya disingkat sks (dengan huruf kecil) merupakan satuan yang digunakan pada Sistem Kredit Semester (SKS).
Arti 1 (satu) sks dalam kegiatan setiap minggu untuk Mahasiswa adalah :
- 50 menit acara tatap muka terjadwal dengan tenaga pengajar.
- 60 menit acara kegiatan akademik terstruktur tidak terjadwal (misal pekerjaan rumah, menyelesaikan soal-soal dan lain-lain) yang direncanakan oleh tenaga pengajar.
- 60 menit acara kegiatan akademik mandiri (misal persiapan sendiri berupa belajar, ke perpustakaan dan lain-lain).
Dengan Sistem Kredit Semester, mahasiswa memilih sendiri mata kuliah yang akan diambil dalam satu semester dengan syarat-syarat tertentu. Tapi, untuk mahasiswa baru, saat semester pertama biasanya sudah diberikan satu paket mata kuliah, antara 21-23 sks. Untuk semester-semester berikutnya, mahasiswa dapat mengambil mata kuliah dengan jumlah sks tergantung dari Indeks Prestasi Semester (IPS) atau kadang disebut IP (Indeks Prestasi) semester sebelumnya.
Aturan jumlah sks yang dapat diambil berbeda untuk masing-masing perguruan tinggi atau universitas, misalnya untuk mahasiswa yang memperoleh IP 3,00-4,00 dapat mengambil 24 sks pada semester berikutnya. yang memperoleh IP diatas 2,50 tapi dibawah 3,00 dapat mengambil 21 sks dan seterusnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar