Kartu Rencana Studi (KRS)

Ada juga beberapa perguruan tinggi menyebutnya dengan istilah Lembaran Rencana Studi (LRS), istilah lain yang biasa digunakan adalah Lembaran Isian Rencana Studi (LIRS), Kartu Perencanaan Studi Mahasiswa (KPSM) dan Formulir Rencana Studi (FRS).
KRS merupakan rekaman tentang mata kuliah yang diambil dalam semester tertentu. Setiap semester, mahasiswa memiliki KRS yang berbeda.
Mahasiswa dapat merencanakan sendiri mata kuliah yang akan diambil di semester tersebut dengan berkonsultasi dengan Dosen wali, Dosen Penasehat Akademik atau biasa disebut Dosen Pembimbing Akademik.
Di beberapa perguruan tinggi saat ini, KRS berbentuk lembaran kertas formulir konvensional, online, atau kombinasi keduanya. KRS manual atau konvensional yang telah disetujui oleh dosen wali dapat segera diberikan ke sekretariat maupun Biro Administrasi dan Akademik Kemahasiswaan (BAAK). Sementara untuk yang menggunakan sistem online, mahasiswa hanya perlu memasukan KRS manual ke akun masing-masing sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar